|  | 
| Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau proyek Dana Desa, di Desa Sendangtirto, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (29/8) siang. (Foto: BPMI Setpres) | 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana 
untuk datang kembali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memulai
 sekaligus mendampingi rekonstruksi rumah-rumah milik warga yang rusak 
karena bencana gempa bumi.
“Nanti saya ke sana insyaallah Sabtu 
atau Minggu mengecek mulainya rekonstruksi rumah-rumah,” kata Presiden 
Jokowi menjawab wartawan yang mencegatnya usai meninjau proyek 
pembangunan Dana Desa, di di Desa Sendangtirto, Kabupaten Sleman, DIY, 
 Rabu (29/8) siang.
Presiden menegaskan, bahwa pemerintah 
menginginkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut berlangsung 
dan berakhir sesegera mungkin.
Khusus perbaikan infrastruktur terdampak
 gempa, Presiden Jokowi memberikan target selama enam bulan kepada 
jajarannya untuk dapat menyelesaikan perbaikan dan pembangunan.
“Kita inginnya semua secepat-cepatnya. 
Saya berikan target seperti infrastruktur itu enam bulan bisa 
diselesaikan. Kemudian pembagian bantuan ke masyarakat secepat-cepatnya 
terus diberikan sehingga selain memberikan dampak ekonomi menjadi hidup 
kembali, masyarakat juga semangat membangun kembali rumahnya,” ucap 
Presiden.
Presiden menggarisbawahi, pembangunan 
rumah bagi para korban terdampak gempa akan dilakukan dengan menggunakan
 teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang telah teruji tahan 
gempa. Untuk itu, pemerintah mengirimkan ratusan insinyur muda untuk 
mendampingi warga dalam membangun rumah-rumah yang lebih tahan gempa. (BPMI Setpres/ES)
Awali Rekonstruksi, Presiden Jokowi Akan Kembali Kunjungi Lombok
 Reviewed by Lekry
        on 
        
Agustus 29, 2018
 
        Rating:
 
        Reviewed by Lekry
        on 
        
Agustus 29, 2018
 
        Rating: 
       Reviewed by Lekry
        on 
        
Agustus 29, 2018
 
        Rating:
 
        Reviewed by Lekry
        on 
        
Agustus 29, 2018
 
        Rating: 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar: